Pengambilan kornea harus dilakukan kurang dari 6 jam setelah kematian, dengan prosedur yang tidak mempengaruhi penampilan wajah almarhum.
Pengambilan kornea harus dilakukan kurang dari 6 jam setelah kematian, dengan prosedur yang tidak mempengaruhi penampilan wajah almarhum.
Anda bisa mengirim komentar atas materi ini