Donor kornea adalah proses mendonasikan bagian depan mata (kornea) setelah seseorang meninggal dunia untuk membantu memulihkan penglihatan orang lain yang mengalami kerusakan kornea.
2025-02-19 09:38
Admin Bank Mata Indonesia
Siapa saja yang dapat menjadi donor kornea?
Individu berusia di atas 17 tahun, dengan persetujuan keluarga atau ahli waris, dan tidak menderita penyakit tertentu seperti Hepatitis, HIV, tumor mata, septikemia, sifilis, glaukoma, leukemia, atau kanker yang menyebar.
2025-02-20 04:49
Admin Bank Mata Indonesia
Apakah ada batasan usia untuk menjadi donor kornea?
Calon donor harus berusia minimal 17 tahun.
2025-02-20 04:53
Admin Bank Mata Indonesia
Apakah kondisi mata seperti minus atau plus dapat menjadi donor kornea?
Ya, kondisi refraksi seperti miopi (minus) atau hipermetropi (plus) tidak menghalangi seseorang untuk menjadi donor kornea.
2025-02-20 04:54
Admin Bank Mata Indonesia
Bagaimana proses pengambilan kornea dilakukan?
Pengambilan kornea harus dilakukan kurang dari 6 jam setelah kematian, dengan prosedur yang tidak mempengaruhi penampilan wajah almarhum.
2025-02-20 05:14
Admin Bank Mata Indonesia
Apakah menjadi donor kornea mempengaruhi upacara pemakaman?
Tidak, prosedur pengambilan kornea dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak mengganggu penampilan almarhum, memungkinkan upacara pemakaman berjalan seperti biasa.
2025-02-20 05:15
Admin Bank Mata Indonesia
Apakah ada biaya yang harus ditanggung oleh keluarga donor?
Biasanya, tidak ada biaya yang dibebankan kepada keluarga donor untuk proses pengambilan kornea.